FAQ

Apa saja sanksi yang diberikan BPJPH bagi pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal setelah Oktober 2026?

BPJPH memberlakukan sanksi berjenjang yang dimulai dari peringatan tertulis, dilanjutkan dengan denda administratif, pencabutan sertifikat halal, hingga penarikan produk dari peredaran jika pelaku usaha tetap tidak mematuhi kewajiban sertifikasi halal.

Apakah produk impor juga wajib memiliki sertifikat halal?

Ya. BPJPH menegaskan bahwa produk dan bahan baku impor yang masuk ke Indonesia setelah Oktober 2026 juga wajib bersertifikat halal. Lebih dari 600 Pengawas JPH telah ditempatkan di berbagai daerah termasuk wilayah perbatasan untuk mengawasi kepatuhan ini.

Mengapa sertifikasi halal dianggap menguntungkan bagi pelaku usaha?

Selain memenuhi kewajiban regulasi, sertifikasi halal dinilai meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk Indonesia, terutama di pasar Muslim global yang terus berkembang pesat.



Follow Widget