Chuzaemi juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi kewajiban halal tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan — mulai dari asosiasi industri, pelaku usaha, hingga konsumen itu sendiri.

Ia mendorong terciptanya pemahaman bersama agar regulasi ini berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus perlindungan nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah dan pelaku usaha harus bersama-sama mempersiapkan implementasi kewajiban halal. Dengan sinergi yang baik, kita dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus perlindungan bagi konsumen,” kata Chuzaemi.

Dari sisi industri, respons positif datang dari Asosiasi Pengusaha Kesehatan dan Kecantikan Indonesia (APK2I). Ketua Umum APK2I, Efendi, menilai penerapan sertifikasi halal justru membuka peluang besar bagi industri kesehatan dan kecantikan tanah air.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan instrumen strategis yang dapat mendongkrak kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.



Follow Widget