JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Seorang bidan mengaku hanya menerima gaji bulanan sebesar Rp1,2 juta. Angka itu bukan cerita lama — itu yang disampaikan langsung kepada anggota DPR RI pekan ini, dan langsung memantik reaksi keras dari Senayan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris angkat bicara soal nasib tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia. Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026, ia secara tegas mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan PPPK agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Desakan ini bukan muncul tiba-tiba. Sehari sebelumnya, pada Kamis, 20 Agustus 2026, Charles menerima audiensi dari dua organisasi besar di Kompleks Parlemen Jakarta, yakni Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia. Pertemuan itu menjadi ruang curhat ribuan tenaga kesehatan yang selama ini merasa tergantung dalam ketidakpastian status kepegawaian.

Apa yang disampaikan dalam audiensi itu bukan sekadar keluhan biasa. Para tenaga kesehatan membawa aspirasi konkret — dari gaji yang jauh di bawah kelayakan hingga status honorer yang tak kunjung diselesaikan. Charles menyebut kondisi ini sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah.

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu merujuk pada kebijakan terbaru pemerintah terkait guru PPPK, yang direncanakan akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi pada awal 2027. Ia menilai kebijakan serupa semestinya juga berlaku bagi tenaga kesehatan, mengingat beban dan tanggung jawab profesi ini tidak kalah besar dari tenaga pendidik.



Follow Widget