JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas: harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Perintah itu disampaikan langsung dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan tersebut usai keluar dari ruang rapat. Ia menegaskan bahwa Presiden secara eksplisit melarang adanya kenaikan harga BBM subsidi dalam kondisi apapun.

Pernyataan itu muncul di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus bergerak liar akibat gejolak geopolitik global. Ketegangan di berbagai kawasan strategis membuat harga minyak mentah sulit diprediksi, dan pemerintah Indonesia memilih bersikap defensif demi menjaga daya beli masyarakat.

Dalam rapat terbatas itu, harga BBM menjadi salah satu agenda utama yang dibahas secara mendalam. Prabowo ingin memastikan bahwa kebijakan energi nasional tidak tergoyahkan oleh tekanan eksternal, terutama yang berdampak langsung pada kantong rakyat kecil.

Sementara untuk BBM nonsubsidi, pendekatan yang diambil berbeda. Prabowo meminta agar harga BBM jenis ini tetap mengikuti mekanisme pasar, yakni disesuaikan dengan pergerakan Indonesia Crude Price (ICP) di pasar global.



Follow Widget