JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Dari 1.074 perusahaan pelat merah yang pernah berdiri, pemerintah kini menargetkan hanya sekitar 200 yang akan bertahan hingga akhir tahun 2026. Bukan sekadar pemangkasan angka, ini adalah operasi besar-besaran yang disebut Danantara sebagai langkah strategis menuju efisiensi dan produktivitas nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri koordinator usai Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027. Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 290 perusahaan BUMN telah berhasil ditutup melalui berbagai mekanisme—mulai dari divestasi, merger, likuidasi, hingga konsolidasi vertikal.

Artinya, dari total 1.074 perusahaan negara, masih ada sekitar 584 entitas lagi yang akan diproses sebelum Desember 2026. Target akhirnya: tersisa hanya 200 perusahaan yang benar-benar produktif dan kompetitif.

Proses ini bukan tanpa rasa sakit. Kepala Danantara sendiri mengakui bahwa penyederhanaan ini adalah langkah yang “tidak mudah dan sangat menyakitkan.” Setiap keputusan merger atau likuidasi harus mempertimbangkan banyak aspek—dari aspek hukum, aset, hingga nasib karyawan yang terdampak.

Salah satu contoh nyata yang dipaparkan adalah penggabungan perusahaan manajemen aset. Sebelumnya, setiap bank dan lembaga keuangan di bawah kelompok BNI memiliki perusahaan manajemen aset masing-masing. Kini, seluruhnya digabung menjadi satu entitas yang lebih efisien. Hal serupa juga dilakukan pada rumah sakit dan hotel milik negara yang dikonsolidasikan di bawah satu atap.



Follow Widget