BOGOR, PUNGGAWANEWS – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah serius dalam pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara. Pada Minggu sore, 9 Agustus 2026, ia menerima Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat—sebuah pertemuan yang memadukan dua agenda besar sekaligus: evaluasi program energi hijau dan restrukturisasi korporasi pelat merah.

Pertemuan di akhir pekan itu bukan sekadar audiensi rutin. Prabowo secara langsung mendengarkan laporan kemajuan Program Mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 yang baru diluncurkannya pada Juli 2026 lalu. Dalam hitungan sebulan sejak diluncurkan, program yang menargetkan campuran 50 persen bahan bakar nabati dalam solar ini sudah menunjukkan perkembangan yang cukup untuk dilaporkan kepada kepala negara.

Simon Mantiri memaparkan capaian implementasi B50 di lapangan kepada Presiden. Laporan itu mencakup sejauh mana kesiapan rantai pasok, distribusi, hingga respons pasar terhadap kebijakan yang diklaim sebagai salah satu mandatori biodiesel paling ambisius di dunia ini.

Tak hanya B50, Mantiri juga menyampaikan kesiapan infrastruktur Pertamina dalam menghadapi babak berikutnya: mandatori Bioethanol. Pemerintah tengah menyiapkan tahapan kebijakan serupa untuk bahan bakar berbasis etanol, dan Pertamina sebagai ujung tombak distribusi energi nasional dituntut siap lebih awal sebelum regulasi resmi diberlakukan.

Program bioenergi ini merupakan bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil impor. Dengan sumber daya kelapa sawit yang melimpah, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi pemimpin dalam transisi energi berbasis nabati di kawasan Asia Tenggara.



Follow Widget