JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Negara hadir di tengah duka. Di saat ribuan warga Nusa Tenggara Timur masih berjuang memulihkan diri dari guncangan gempa bumi, Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah konkret: menggratiskan seluruh penggantian dan pencetakan ulang dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan kebijakan ini pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi warga terdampak untuk khawatir soal biaya pengurusan dokumen di tengah kondisi darurat seperti ini.

Tito langsung memerintahkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk bergerak cepat. Koordinasi segera dilakukan bersama Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten dan provinsi di NTT, agar bantuan bisa menjangkau para penyintas secepatnya.

Dokumen yang tercakup dalam kebijakan ini bukan sembarangan. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran—semuanya bisa dicetak ulang tanpa dipungut biaya sepeser pun. Dokumen-dokumen inilah yang menjadi syarat dasar bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial pascabencana.

Yang menarik, proses penggantian dokumen diklaim bisa berjalan sangat cepat. Ini bukan sekadar janji kosong. Kemendagri memiliki amunisi berupa data terpusat yang sangat kuat: sekitar 98 persen data kependudukan dari 290 juta penduduk Indonesia sudah tersimpan di server Dukcapil.



Follow Widget