JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah babak baru dalam sistem pendidikan Indonesia segera dimulai. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas, yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028, mengakhiri era belajar bebas tanpa jurusan yang selama ini diterapkan melalui Kurikulum Merdeka.

Keputusan ini bukan muncul tiba-tiba. Di balik pengumuman tersebut tersimpan kekhawatiran mendalam soal kesiapan akademis lulusan SMA saat memasuki bangku perguruan tinggi. Banyak pihak menilai sistem tanpa jurusan membuat siswa kehilangan fondasi keilmuan yang solid, sehingga mereka kerap kelabakan ketika dihadapkan pada tuntutan akademis di tingkat universitas yang jauh lebih spesifik dan mendalam.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjadi sosok di balik kebijakan yang langsung menyedot perhatian publik ini. Ia menegaskan bahwa sistem penjurusan yang akan diterapkan tidak akan sepenuhnya meniru model lama yang pernah berlaku sebelum Kurikulum Merdeka. Ada modifikasi signifikan yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini serta kondisi riil kesiapan siswa di lapangan.

Pernyataan Menteri Mu’ti memberi sinyal jelas bahwa pemerintah tidak ingin sekadar memutar balik jarum jam. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah evolusi, bukan regresi. Penjurusan versi baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, di mana kebutuhan kompetensi lintas bidang tetap diakui, namun tidak mengorbankan kedalaman penguasaan ilmu dalam satu disiplin tertentu.

Salah satu poin krusial yang menjadi fondasi kebijakan ini adalah kaitannya dengan Tes Kemampuan Akademik atau yang lebih dikenal dengan singkatan TKA. Sistem penjurusan yang baru ini dirancang selaras dengan mekanisme TKA, di mana setiap siswa akan mengikuti mata pelajaran wajib sesuai jurusannya, sekaligus memiliki mata pelajaran pilihan yang mencerminkan orientasi studi lanjutan mereka di perguruan tinggi.



Follow Widget