JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Delapan pejabat dari Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kehilangan jabatan mereka sekaligus pada Kamis, 29 Oktober 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil keputusan tegas itu setelah temuan mengejutkan, beras bersubsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diduga dioplos dan dijual sebagai beras premium.

Dua pejabat lainnya masih beruntung, mereka hanya menerima surat peringatan. Namun bagi delapan nama yang tercatat dalam keputusan Amran, sanksi administratif bukan akhir dari segalanya.

“Kita putuskan yang pertama hari ini, dari Bulog dan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot,” kata Amran di Jakarta.

Pengumuman tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak lagi sekadar menggertak. Satgas Pangan kini ditugaskan mendalami kasus ini, menelusuri sejauh mana keterlibatan para pihak dan apakah pelanggaran ini layak dibawa ke ranah hukum pidana.

Amran menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesungguhnya. Tidak ada ruang untuk toleransi dalam kasus yang menyentuh hajat hidup rakyat banyak.



Follow Widget