SINJAI, PUNGGAWANEWS – Kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mendapat apresiasi dari Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Bupati Ratnawati menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan yang dinilai menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdikan diri dalam berbagai sektor pelayanan publik.
Menurut Ratnawati, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus upaya memberikan kepastian status dan karier bagi pegawai yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menyebut, kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan yang telah lama dinantikan oleh para PPPK Paruh Waktu, termasuk di Kabupaten Sinjai.
“Ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur serta memberikan kepastian karier bagi para pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ratnawati berharap, kebijakan peningkatan status tersebut tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, Ratnawati kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap nasib para tenaga PPPK Paruh Waktu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang luas bagi bangsa dan daerah,” tuturnya.
Diketahui, jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai mencapai 3.882 orang, yang terdiri atas tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya tenaga pengabdian yang selama ini turut mendukung jalannya pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sinjai.
Dengan adanya kebijakan tersebut, ribuan PPPK Paruh Waktu di Sinjai diharapkan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan status kepegawaiannya, sekaligus mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
(FadelM l Biro Sinjai)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.