PUNGGAWANEWS, OPINI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah Indonesia bukan sekadar persoalan lingkungan hidup. Bencana ini telah merambah ruang-ruang pendidikan, mengganggu aktivitas pembelajaran, dan menghadirkan ancaman kesehatan bagi jutaan peserta didik. Ketika kabut asap menyelimuti permukiman dan memaksa sekolah menghentikan pembelajaran tatap muka, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana dunia pendidikan telah mengambil peran dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan?
Laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 20 Oktober 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 61.693 satuan pendidikan menghentikan pembelajaran tatap muka, dengan sekitar 7,9 juta peserta didik terdampak. Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pemerintah daerah bahkan kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh pada 26–28 Oktober karena kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan mempunyai konsekuensi langsung terhadap keberlangsungan pendidikan. Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman bagi pertumbuhan intelektual dan pembentukan karakter justru menghadapi ancaman yang berasal dari krisis ekologis di sekitarnya. Situasi ini seharusnya tidak hanya melahirkan respons darurat untuk menyelamatkan kegiatan pembelajaran, tetapi juga menjadi momentum untuk meninjau kembali orientasi pengelolaan pendidikan.
Selama ini, keberhasilan sekolah lebih sering dikaitkan dengan prestasi akademik, kualitas lulusan, inovasi pembelajaran, dan pemenuhan standar pendidikan. Sementara itu, tanggung jawab ekologis belum selalu ditempatkan sebagai bagian penting dari mutu kelembagaan. Padahal, pendidikan yang berkualitas seharusnya tidak hanya menghasilkan manusia yang berpengetahuan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga keberlanjutan kehidupan.
Di sinilah kepemimpinan sekolah hijau menemukan relevansinya.
Melampaui Simbol Sekolah Hijau
Dalam perspektif Manajemen Pendidikan, kepemimpinan sekolah hijau (green school leadership) merupakan pendekatan kepemimpinan yang menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari visi, budaya organisasi, kebijakan, dan praktik pengelolaan sekolah.
Kepemimpinan ini tidak cukup diwujudkan melalui penanaman pohon, penyediaan tempat sampah terpilah, atau kegiatan kebersihan yang dilaksanakan secara berkala. Berbagai kegiatan tersebut memang penting, tetapi belum mencerminkan transformasi kelembagaan apabila tidak diikuti perubahan perilaku dan sistem pengelolaan sekolah secara berkelanjutan.
UNESCO melalui Green School Quality Standard (2024) menegaskan bahwa sekolah hijau memerlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup empat dimensi, yaitu tata kelola sekolah, pengelolaan fasilitas dan operasional, proses pembelajaran, serta keterlibatan masyarakat. Kerangka ini menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan bukan tanggung jawab satu mata pelajaran atau kelompok tertentu, melainkan harus terintegrasi dalam keseluruhan kehidupan sekolah.
Pandangan tersebut diperkuat oleh penelitian Holst dan kolega (2025) dalam Journal of Cleaner Production. Melalui penelitian terhadap lebih dari 1.300 kepala sekolah, mereka menemukan bahwa keberlanjutan lingkungan memperoleh dukungan kuat pada tingkat gagasan, tetapi pelaksanaannya masih kerap terbatas pada kegiatan individual dan belum menjadi prioritas kelembagaan. Temuan ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara komitmen terhadap pendidikan berkelanjutan dan kemampuan organisasi sekolah untuk mewujudkannya.
Persoalan serupa patut menjadi bahan refleksi bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Program lingkungan yang bergantung pada antusiasme seorang kepala sekolah atau beberapa guru berisiko kehilangan keberlanjutan ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Lingkungan hidup akhirnya menjadi tema kegiatan, bukan nilai yang melekat dalam budaya organisasi.
Karena itu, kepemimpinan sekolah hijau harus dimaknai sebagai proses membangun perubahan yang terencana, melibatkan seluruh warga sekolah, dan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Kepemimpinan yang Menggerakkan Perubahan
Kepala sekolah memiliki kedudukan strategis dalam menentukan arah kebijakan dan budaya organisasi. Namun, membangun sekolah yang berwawasan ekologis tidak dapat dilakukan melalui instruksi administratif semata. Diperlukan kepemimpinan yang mampu memberikan keteladanan, membangun visi bersama, serta mendorong keterlibatan guru, peserta didik, dan masyarakat.
Penelitian Forssten Seiser dan kolega (2023) dalam Environmental Education Research menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan sekolah membangun kapasitas organisasi melalui proses inisiasi, implementasi, dan pelembagaan. Artinya, perubahan tidak cukup dimulai melalui sebuah program, tetapi harus berkembang menjadi dan sistem kerja yang bertahan.
Dalam konteks Indonesia, penelitian Darmawan dan kolega (2025) mengenai kepemimpinan hijau kepala sekolah dasar juga mengidentifikasi pentingnya visi lingkungan, komunikasi inspiratif, keterlibatan pemangku kepentingan, perilaku proaktif, dan komitmen jangka panjang dalam membangun praktik sekolah yang berkelanjutan.
Temuan tersebut memberikan pelajaran bahwa kepala sekolah perlu bergerak melampaui fungsi administratif menuju kepemimpinan transformatif yang berorientasi ekologis. Kepala sekolah bukan hanya bertanggung jawab memastikan kegiatan sekolah terlaksana, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa setiap keputusan organisasi dapat memiliki konsekuensi terhadap lingkungan.
Kesadaran ini dapat diterjemahkan melalui pengintegrasian isu lingkungan ke dalam perencanaan sekolah, pembiayaan program berkelanjutan, pengelolaan sampah tanpa pembakaran, efisiensi penggunaan air dan energi, serta penguatan pembelajaran yang berhubungan dengan persoalan ekologis setempat.
Pada wilayah yang rentan terhadap karhutla, misalnya, sekolah dapat mengembangkan pembelajaran kontekstual mengenai fungsi ekosistem hutan dan lahan gambut, risiko pembakaran lahan, kualitas udara, serta dampak kerusakan lingkungan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.
Peserta didik tidak cukup hanya diminta menghafalkan penyebab kebakaran hutan. Mereka perlu dibimbing memahami hubungan antara aktivitas manusia, pengelolaan sumber daya alam, kebijakan lingkungan, dan risiko bencana. Melalui pembelajaran berbasis masalah dan proyek, peserta didik dapat belajar menganalisis persoalan lingkungan sekaligus merancang tindakan yang sesuai dengan usia dan kondisi keselamatan mereka.
Dengan demikian, pendidikan lingkungan tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi berkembang menjadi pembentukan kesadaran kritis dan tanggung jawab ekologis.
Dari Adiwiyata Menuju Budaya Ekologis
Indonesia sebenarnya telah memiliki Program Adiwiyata yang mendorong terwujudnya sekolah peduli dan berbudaya lingkungan. Program ini menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan dalam pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan.
Namun, tantangan mendasarnya terletak pada keberlanjutan implementasi. Penghargaan sekolah berwawasan lingkungan seharusnya tidak menjadi tujuan akhir, melainkan pengakuan terhadap proses perubahan yang terus berlangsung.
Sekolah yang telah memperoleh predikat lingkungan tertentu tetap perlu mengevaluasi apakah perilaku ekologis benar-benar telah menjadi warga sekolah. Apakah pengurangan sampah berjalan secara konsisten? Apakah pembelajaran lingkungan telah melibatkan berbagai mata pelajaran? Apakah peserta didik memahami persoalan ekologis di daerahnya? Dan apakah kebijakan sekolah telah mencerminkan keberpihakan terhadap keberlanjutan lingkungan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar program sekolah hijau tidak terjebak pada pemenuhan dokumen, kegiatan simbolis, atau pencapaian penghargaan administratif.
Kepemimpinan sekolah hijau juga harus membuka ruang kemitraan dengan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta lembaga yang bergerak dalam perlindungan lingkungan. Sekolah dapat menjadi pusat pembelajaran ekologis yang menghubungkan pengetahuan ilmiah dengan pengalaman nyata masyarakat.
Meski demikian, tidak tepat jika tanggung jawab pencegahan karhutla dibebankan kepada sekolah semata. Kebakaran hutan dan lahan berkaitan dengan persoalan pengelolaan wilayah, praktik penggunaan lahan, pengawasan, serta penegakan aturan lingkungan. Pendidikan berperan membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat, sementara pencegahan struktural tetap membutuhkan kebijakan publik dan tata kelola lingkungan yang efektif.
Dengan memahami batas sekaligus potensi perannya, sekolah dapat berkontribusi secara realistis terhadap upaya pencegahan kerusakan lingkungan.
Membangun Sekolah yang Tangguh secara Ekologis
Krisis karhutla juga mengingatkan bahwa kepemimpinan hijau perlu berjalan beriringan dengan manajemen risiko bencana. Sekolah yang memiliki budaya peduli lingkungan belum tentu siap menghadapi gangguan pembelajaran akibat kabut asap apabila tidak mempunyai prosedur perlindungan yang memadai.
Karena itu, penguatan sekolah hijau perlu diintegrasikan dengan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana. Kepala sekolah bersama pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya informasi kualitas udara yang dapat dipercaya, mekanisme penyesuaian pembelajaran, perlindungan kesehatan peserta didik, serta alternatif layanan pendidikan ketika situasi tidak memungkinkan kegiatan tatap muka.
Di sisi lain, kegiatan pendidikan lingkungan harus tetap memperhatikan keselamatan. Aksi penanaman, pengamatan ekosistem, atau kegiatan luar ruang tidak semestinya dilaksanakan ketika kualitas udara membahayakan kesehatan. Dalam kondisi tersebut, pembelajaran dapat diarahkan pada analisis data lingkungan, kajian kasus, atau kegiatan berbasis rumah yang aman dan terjangkau.
Pendekatan ini membutuhkan dukungan kebijakan, pendanaan, pengembangan kompetensi guru, dan koordinasi lintas sektor. Kepala sekolah tidak dapat diminta melakukan transformasi ekologis tanpa sumber daya dan kewenangan yang memadai.
Pada akhirnya, kepemimpinan sekolah hijau harus menjadi bagian dari agenda peningkatan mutu pendidikan. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari banyaknya tanaman, kebersihan halaman, atau penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari perubahan budaya, keterlibatan warga sekolah, kualitas keputusan kelembagaan, dan kemampuan menghadapi risiko lingkungan.
Karhutla telah memperlihatkan betapa rentannya pendidikan ketika lingkungan mengalami kerusakan. Karena itu, dunia pendidikan tidak cukup hanya menyesuaikan diri setiap kali bencana datang. Sekolah perlu mengambil peran dalam membentuk generasi yang memahami risiko ekologis dan memiliki tanggung jawab untuk mencegah kerusakan serupa pada masa mendatang.
Sekolah hijau yang sesungguhnya bukan sekadar sekolah yang dipenuhi pepohonan, melainkan sekolah yang menumbuhkan kesadaran bahwa keberlanjutan lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari keberlanjutan pendidikan.
Sebab, pendidikan yang berhasil bukan hanya menyiapkan generasi untuk menghadapi masa depan, tetapi juga membekali mereka dengan pengetahuan, nilai, dan keberanian untuk menjaga masa depan itu sendiri.
Kepemimpinan Sekolah Hijau di Tengah Ancaman Krisis Ekologis
Penulis : Andi Mangngiri T.N
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
KOMENTAR ANDA
CLOSE
LIVE
PUNGGAWAVIDEO
✕
Loading...
▶
Tutup
✕
Direkomendasikan oleh Google




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.