PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi babak baru bagi Universitas Megarezky (Unimerz) Makassar. Tak ingin momentum tersebut berhenti sebatas pencapaian administratif, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dr. Abdul Malik Iskandar, S.Ag., M.Si., langsung memimpin rapat bersama jajaran fakultas untuk membahas tindak lanjut penyelenggaraan program tersebut.
Rapat yang digelar sehari setelah terbitnya SK itu menjadi langkah awal FKIP Unimerz dalam mempersiapkan pelaksanaan PPG. Pembahasan diarahkan pada tindak lanjut keputusan kementerian agar izin yang telah diperoleh dapat diimplementasikan melalui persiapan akademik dan kelembagaan yang terencana.
Unimerz resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Profesi Guru melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1105/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Profesi Guru pada Universitas Megarezky di Kota Makassar. Keputusan tersebut diberitakan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Bagi FKIP Unimerz, terbitnya SK ini bukan sekadar penambahan program studi. Keputusan tersebut menjadi pencapaian penting setelah proses pengusulan yang telah berlangsung sejak 2020.
Dekan FKIP Unimerz, Dr. Abdul Malik Iskandar, sebelumnya mengungkapkan bahwa pengusulan PPG telah melalui perjalanan panjang karena sejumlah persyaratan harus dipenuhi sebelum izin dapat diterbitkan.
“Program studi Pendidikan Profesi Guru di Unimerz adalah penantian yang panjang. Sudah kita usulkan sejak 2020, tapi ada syarat yang belum terpenuhi. Sekarang syarat itu sudah terpenuhi di tahun 2025/2026 ini,” ungkap Abdul Malik saat di temui di ruangan dapat FKIP Kamis (8/10/2026).
Penantian tersebut kini berbuah hasil. Langkah cepat dengan menggelar rapat sehari setelah SK terbit menunjukkan bahwa fakultas mulai bergerak dari tahap pengusulan menuju tahap persiapan implementasi program.
Bagi jajaran FKIP, capaian ini juga memiliki arti strategis karena membuka jalan bagi pengembangan pendidikan profesi yang terhubung dengan bidang-bidang pendidikan yang selama ini telah dibina Unimerz.
PPG Unimerz direncanakan mencakup empat bidang studi, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, dan Pendidikan Sosiologi. Keempat bidang tersebut sekaligus menjadi jawaban atas penantian alumni yang membutuhkan jalur pendidikan profesi untuk memperkuat kompetensi dan memenuhi persyaratan sertifikasi pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembukaan PPG Unimerz juga relevan dengan agenda peningkatan profesionalisme guru secara nasional. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dirilis untuk kondisi Juni 2024 mencatat terdapat 2.988.775 guru di Indonesia. Pada periode tersebut, jumlah guru yang telah bersertifikat pendidik mencapai 1.930.582 orang atau sekitar 64,59 persen setelah memperhitungkan hasil kelulusan uji kompetensi PPG. Data ini menggambarkan besarnya pekerjaan yang masih harus dituntaskan dalam upaya memperluas sertifikasi guru.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terus menjalankan program PPG bagi guru tertentu pada 2026 sebagai bagian dari upaya mempercepat sertifikasi dan meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik.
Di tengah kebutuhan tersebut, kehadiran PPG di Unimerz memperluas peluang penyelenggaraan pendidikan profesi guru di Makassar, khususnya bagi lulusan bidang pendidikan yang ingin melanjutkan proses profesionalisasinya.
Bagi Abdul Malik dan jajaran FKIP, terbitnya SK ini merupakan hasil dari proses panjang yang membutuhkan pemenuhan persyaratan dan kesiapan institusi. Karena itu, tindak lanjut setelah keputusan diterbitkan menjadi bagian penting untuk memastikan pencapaian tersebut berlanjut ke tahap penyelenggaraan program.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.