Kasus Sukabumi menunjukkan betapa tipisnya jarak antara gangguan kecil dan insiden yang meresahkan. Seorang guru yang sedang mengajar mendadak harus menghadapi orang asing yang bersikap mengintimidasi. Dampaknya tidak hanya dirasakan guru, tetapi juga murid yang menyaksikan.
Anak-anak yang melihat gurunya diperlakukan kasar berpotensi menyimpan rasa takut. Guru, di sisi lain, bisa kehilangan rasa aman dalam menjalankan tugasnya. Kondisi seperti ini jelas tidak sehat bagi suasana belajar.
Perlindungan terhadap guru memang sudah lama menjadi sorotan. Guru bekerja di garis depan pendidikan, dan kenyamanan mereka berhubungan langsung dengan mutu pengajaran. Kebijakan akses sekolah dapat dibaca sebagai salah satu bentuk perlindungan itu.
Namun kebijakan ini sebaiknya tidak dibaca sebagai upaya menutup sekolah dari masyarakat. Sekolah tetap milik publik, dan keterlibatan orang tua serta lingkungan sekitar tetap dibutuhkan. Yang diatur adalah waktu dan caranya, bukan hak masyarakat untuk berpartisipasi.
Ruang dialog antara sekolah dan masyarakat dapat dijaga lewat agenda yang terjadwal. Pertemuan komite sekolah, pembagian rapor, dan kegiatan terbuka tetap bisa digelar pada waktu yang sudah disepakati. Dengan jadwal yang jelas, keterbukaan dan ketertiban bisa berjalan beriringan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.