Bagi Dedi, kejadian tersebut memperlihatkan celah yang selama ini dibiarkan terbuka. Sekolah, katanya, terlalu sering menjadi tempat yang bisa dimasuki siapa saja pada jam berapa saja. Padahal ruang kelas semestinya menjadi wilayah yang dijaga.

Dalam penjelasannya, gubernur menggambarkan situasi di lapangan dengan bahasa yang lugas. Pada jam belajar, menurut dia, orang kerap hilir mudik masuk ke area sekolah. Ia menyebut contoh di Sukabumi, ketika seorang oknum yang ia sebut “wartawan bodong” datang dan mengamuk di tengah proses belajar.

Dedi lalu membandingkannya dengan praktik umum di banyak negara. Menurut dia, di negara mana pun sekolah dibuka pada waktu siswa masuk dan keluar, sedangkan pada saat belajar gerbang ditutup. Ia memosisikan kebijakan ini sebagai standar yang wajar, bukan kebijakan yang aneh.

Ada satu hal yang menarik dari pernyataan itu. Dedi tidak menyerang profesi wartawan secara umum, melainkan menyoroti oknum yang mengaku-ngaku dan bertindak di luar etika. Pembedaan ini penting, sebab pers yang bekerja sesuai kaidah tetap memiliki jalur resmi untuk meliput dan meminta konfirmasi.

Jalur resmi itulah yang kini ingin ditegaskan lewat pengetatan akses. Sekolah tetap bisa dikunjungi, tetapi dengan mekanisme yang jelas dan pada waktu yang tepat. Siapa pun yang berkepentingan, entah wartawan, rekanan, maupun tamu, dapat menyesuaikan diri dengan jam layanan.



Follow Widget