DEPOK, PUNGGAWANEWS Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia angkat bicara soal isu yang selama ini kerap memicu ketegangan di masyarakat: perbedaan orientasi seksual. Pesannya tegas — perbedaan itu tidak boleh menjadi dalih untuk merundung, mendiskriminasi, apalagi melakukan kekerasan terhadap sesama manusia.

Pernyataan itu disampaikan Arif Fahrudin dalam forum diskusi publik bertajuk “Dinamika Nilai dan Orientasi Seksual Generasi Muda: Perspektif Perubahan Sosial” yang digelar di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Senin, 21 September 2026. Forum ini bukan sekadar ajang akademis biasa — di dalamnya bertemu akademisi, komisioner Komnas Perempuan, psikolog, praktisi hukum, hingga aktivis mahasiswa Islam.

Diskusi diinisiasi oleh Forum Mahasiswa Sekolah Pasca Sarjana Pembangunan Berkelanjutan UI. Direktur SPPB UI, MT. Supriatna, membuka diskusi dengan menekankan bahwa memahami pergeseran nilai di kalangan anak muda tidak cukup hanya dengan intuisi — dibutuhkan pembacaan data yang cermat, pendampingan keluarga, dan ruang dialog yang sehat di lingkungan akademis.

Fahrudin, yang mewakili otoritas keagamaan dalam forum itu, menyampaikan pandangan MUI dengan cara yang tidak biasa. Ia memilah dua wilayah yang sering dicampuradukkan dalam perdebatan publik: ranah batin dan ranah tindakan nyata.

Dalam teologi Islam, ada kaidah yang berbunyi nahnu nahkumu bidzwahir wallahu ya’lamu bisarair — manusia hanya berwenang menilai apa yang tampak secara fisik, sementara isi hati dan keyakinan seseorang adalah urusan antara individu dengan Tuhan. Artinya, orientasi seksual yang berada dalam batin seseorang tidak bisa dihakimi oleh manusia lain.



Follow Widget