BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Gerbang sekolah di Jawa Barat kini diminta tertutup rapat selama jam belajar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menilai akses keluar masuk sekolah harus dikendalikan agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan keselamatan siswa serta guru terjaga.

Permintaan itu bukan imbauan lisan semata. Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menerbitkan nota dinas bertanggal 12 Oktober 2026 yang mengatur pengetatan akses di lingkungan sekolah. Aturan internal tersebut menyasar SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Nota dinas itu sudah dibagikan ke seluruh kantor cabang dinas pendidikan di Jawa Barat. Cabang dinas diminta menindaklanjutinya di sekolah-sekolah yang menjadi wilayah pembinaan masing-masing. Dengan begitu, kebijakan ini tidak berhenti di meja gubernur, melainkan turun sampai ke pintu gerbang sekolah.

Gagasan di baliknya sederhana. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, gerbang ditutup, dan dibuka hanya pada waktu masuk dan pulang sekolah. Di luar jam itu, orang yang tidak punya kepentingan mendesak tidak bebas lalu-lalang di halaman sekolah.

Dedi menyebut pemicu langsung kebijakan ini, yakni insiden di Kabupaten Sukabumi. Seorang guru di SDN Sukaraja 2 mengalami intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan belajar mengajar sedang berjalan.



Follow Widget