Pengambilalihan pelintasan oleh pemerintah dinilai sebagai langkah awal yang tepat. Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada konsistensi penegakan hukum di lapangan.
Dedi menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang menyangkut keselamatan publik. Ia meminta seluruh aparat bekerja cepat dan tegas.
“Ini harus selesai. Tidak boleh ada lagi yang menguasai aset umum,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penataan pelintasan kereta api di Indonesia, khususnya di wilayah padat seperti Bekasi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.