JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah video merekam aksi yang membuat publik geram. Di tengah keramaian festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, seorang pemandu acara menggelar tantangan tak lazim: siapa yang bisa melafalkan ayat suci Al-Qur’an, akan mendapat sebotol minuman keras sebagai hadiah. Video itu menyebar cepat di media sosial dan memantik kecaman dari berbagai penjuru.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026, di salah satu booth minuman keras dalam sebuah festival musik. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengunjung berhasil menyelesaikan tantangan tersebut dan mendapat tepuk tangan dari kerumunan. Bagi banyak kalangan, pemandangan itu bukan hiburan—melainkan penghinaan.
Reaksi warga net tak butuh waktu lama untuk meledak. Di berbagai platform media sosial, unggahan terkait kejadian ini dibanjiri komentar kecaman. Sebagian besar menyebut aksi itu sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Tagar dan diskusi soal insiden ini pun menjadi perbincangan hangat sepanjang akhir pekan.
Majelis Ulama Indonesia tidak tinggal diam. Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhammad Kholil Nafis, meminta kepolisian segera bertindak dan mencari pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, penyelenggara tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan alasan kejadian itu di luar koordinasi mereka.
Kholil Nafis menegaskan bahwa secara hukum maupun moral, aksi semacam itu tidak layak dibiarkan. Ia menyebut indikasi penistaan agama harus diproses secara serius oleh aparat penegak hukum. “Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, periksa, selidiki, dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.