Dedi menjelaskan, keberadaan flyover akan menghilangkan perlintasan sebidang sehingga risiko bisa ditekan. Namun, proyek tersebut membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit.
“Dalam jangka pendek pakai palang pintu, ke depan dibangun flyover,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem transportasi menjadi lebih aman dan tertib. Penataan pelintasan kereta api juga diharapkan bisa menghapus praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi.
Upaya Cegah Berulang
Tragedi di Bekasi menjadi pengingat pentingnya pengawasan di sektor transportasi publik. Pemerintah diminta tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dalam mencegah .



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.