Selain itu, praktik pungutan liar (pungli) juga kerap terjadi di lokasi tersebut. Pengendara yang melintas sering diminta membayar oleh oknum yang tidak memiliki kewenangan resmi.
“Keamanan harus berada di bawah otoritas resmi untuk menjamin keselamatan,” ujar Dedi. Ia menambahkan, keberadaan ormas di titik strategis justru berisiko memperparah kondisi.
Pemerintah, kata dia, tidak boleh kalah oleh praktik-praktik informal yang merugikan masyarakat. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Respons Cepat Pemkot Bekasi
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Pemerintah Kota Bekasi langsung bergerak. Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil alih pengelolaan sejumlah pelintasan yang sebelumnya dikuasai pihak nonresmi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.