BOGOR, PUNGGAWANEWS – Sebuah botol wiski dan deretan barang mewah ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat — bukan di rumah pribadi, melainkan di dalam penjara negara. Temuan mengejutkan itu mencuat saat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar peninjauan langsung ke fasilitas pemasyarakatan tersebut pada Rabu, 30 September 2026.
Peninjauan itu bukan kebetulan. Langkah itu dilakukan sebagai respons atas inspeksi mendadak yang sebelumnya digelar oleh Ombudsman RI di lokas yang sama. Hasil sidak Ombudsman rupanya sudah memunculkan kecurigaan bahwa ada yang tidak beres di balik tembok lapas Cibinong.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menjadi salah satu yang turun langsung memeriksa bangunan mencurigakan itu. Dengan tangannya sendiri, ia mengangkat dua botol minuman beralkohol yang tersimpan di lemari dua pintu. Di dalam kulkas yang ada di ruangan yang sama, masih terdapat empat botol minuman serupa.
“Ada dua botol whisky,” ujar Yan, singkat namun tegas.
Bangunan tersebut diduga ditempati oleh terpidana atas nama Jimmy Masrin. Keberadaan fasilitas seperti kulkas, sofa, kasur, televisi, hingga pendingin ruangan di dalam kawasan lapas menjadi pertanyaan besar: siapa yang mengizinkan semua itu ada di sana?


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.