Tiga kebijakan sekaligus dirancang pemerintah untuk mulai berlaku pada 2027: pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemberian ruang pembayaran honor guru non-ASN melalui dana BOS, dan peningkatan kompetensi guru yang didanai APBN. Ketiganya dirancang sebagai satu paket kebijakan yang saling melengkapi demi memperkuat fondasi tenaga pendidik Indonesia.

Setelah bertahun-tahun diwarnai ketidakpastian, kini para guru—dari PPPK paruh waktu hingga honorer yang belum lolos seleksi—akhirnya mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal masa depan profesi mereka. Tinggal bagaimana implementasi di lapangan bisa berjalan sesuai harapan, termasuk memastikan alokasi anggaran yang tersedia benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.



Follow Widget