Namun Nurhayati juga menitipkan harapan agar aturan teknis yang akan disusun nantinya benar-benar memperhatikan proporsi alokasi sesuai kebutuhan dan jumlah guru di masing-masing sekolah. Ia ingin kebijakan yang baik ini juga diimplementasikan secara adil hingga ke sekolah-sekolah di pelosok daerah.

Di luar soal status dan gaji, pemerintah juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru yang pembiayaannya ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini bukan program pelatihan biasa. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab perubahan kebutuhan dunia pendidikan yang bergerak sangat cepat, termasuk merespons perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan berubah dengan sangat cepat. Kita ingin kesempatan belajar ini dapat dirasakan oleh seluas-luasnya guru,” ujar Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada guru yang terhambat untuk mengembangkan kompetensinya hanya karena kendala biaya. Peningkatan kapasitas guru, menurut dia, pada akhirnya akan berimbas langsung pada kualitas layanan pendidikan yang diterima oleh murid di seluruh Indonesia.

“Yang ingin kami pastikan adalah setiap guru memiliki kesempatan tanpa hambatan biaya untuk terus belajar. Dengan guru yang terus berkembang, kualitas layanan kepada murid juga akan melesat,” kata Nunuk.



Follow Widget