FAQ
Apa yang dilakukan oknum petugas Dishub Bekasi terhadap sopir truk?
Oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi memungut uang secara ilegal kepada sopir truk yang melintas di Pos Poncol, dengan nominal antara Rp1,7 juta hingga Rp3,7 juta per kendaraan, serta menyita dokumen seperti STNK dan SIM sebagai alat tekanan.
Apa tindakan Gubernur Dedi Mulyadi atas kejadian ini?
Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaannya secara terbuka melalui media sosial dan berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi, mendesak agar oknum petugas yang terlibat dipecat secara tidak hormat tanpa menunggu proses yang panjang.
Apakah status kepegawaian berpengaruh terhadap sanksi yang dijatuhkan?
Tidak. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi pemecatan berlaku bagi semua oknum yang terlibat, baik yang berstatus ASN, P3K, maupun tenaga paruh waktu.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.