JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas. Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi resmi dihentikan operasionalnya secara permanen pada Rabu, 23 September 2026—sebuah keputusan yang berdampak langsung pada lebih dari sepuluh ribu penerima manfaat program makan bergizi gratis di empat penjuru Indonesia.
Pengumuman disampaikan oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN. Keempat SPPG yang ditutup tersebar di Kabupaten Karo (Sumatera Utara), Blora (Jawa Tengah), Bantul (DIY), dan Jayapura (Papua)—daerah yang secara geografis berjauhan, namun menyimpan persoalan yang serupa: kegagalan berulang dalam memenuhi standar keamanan pangan.
SPPG pertama yang ditutup adalah SPPG Karo Berastagi Sempanjaya, yang berlokasi di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Dikelola oleh Yayasan Menganunggal Kartika Jaya, satuan ini melayani 2.997 penerima manfaat sebelum akhirnya dibekukan melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.
Berikutnya, SPPG Blora Tunjungan Sukerejo di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Dikelola Yayasan Tirtu Miraasih dengan 2.614 penerima manfaat, ditutup melalui SK Nomor 63516 Tahun 2026. Nasib serupa menimpa SPPG Bantul Jetis Patalan 2 di Desa Patalan, Kecamatan Jetis, yang dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dengan 2.281 penerima manfaat, ditutup lewat SK Nomor 63517 Tahun 2026.
Satu lagi, SPPG Jayapura The Fare Wayah di Kampung Wayah, Distrik Depare, Kabupaten Jayapura. Dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua dengan 2.220 penerima manfaat, resmi ditutup melalui SK Nomor 63519 Tahun 2026.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.