BEKASI, PUNGGAWANEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertindak cepat setelah video viral memperlihatkan sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi memeras sopir truk di Pos Poncol. Ia langsung meminta Wali Kota Bekasi memecat mereka secara tidak hormat.

Kejadian ini mengguncang publik setelah rekaman video tersebar luas di media sosial pada akhir Juli 2025. Dalam video itu, sejumlah sopir truk yang melintas di wilayah Kota Bekasi dihentikan oleh petugas berseragam resmi dan dimintai uang dalam jumlah yang tidak wajar.

Para sopir diperas dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp3,7 juta per kendaraan. Tak hanya soal uang, sejumlah sopir juga mengaku dokumen penting mereka—termasuk STNK dan SIM—ikut disita oleh petugas sebagai alat tekanan.

Rekaman yang beredar menunjukkan interaksi langsung antara petugas dan sopir truk. Tampak dalam video, seorang sopir mengaku semula diminta Rp1,9 juta, lalu berhasil “menegosiasikan” turun menjadi Rp1,7 juta. Sopir lain bahkan harus menarik uang tunai dari ATM terdekat untuk memenuhi permintaan oknum petugas tersebut.

Dedi Mulyadi menyaksikan langsung video viral itu dan tak menyembunyikan kekecewaannya. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Jumat, 31 Juli 2025, ia berbicara tegas dan lugas soal tindakan oknum yang mencoreng nama institusi pemerintahan daerah tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum petugas Dishub Kota Bekasi yang melakukan pemerasan dan pungli terhadap para pengemudi,” kata Dedi dalam pernyataan videonya.

Gubernur yang dikenal dengan gaya kepemimpinan turun langsung itu mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi pada malam sebelum pernyataannya dipublikasikan. Koordinasi itu dilakukan guna memastikan tindakan tegas segera diambil tanpa menunggu proses yang berlarut-larut.

Dedi menegaskan bahwa ia telah menyampaikan kepada Wali Kota Bekasi agar para oknum tersebut dipecat secara tidak hormat, baik yang berstatus ASN, P3K, maupun tenaga paruh waktu. Tidak ada toleransi bagi aparat yang menyalahgunakan seragam untuk kepentingan pribadi.

Dalam rekaman video yang viral itu, terlihat pula bagaimana petugas mencoba berkelit saat dihadapkan dengan bukti. Seorang di antaranya tampak menyangkal dan saling lempar tanggung jawab dengan rekan-rekannya ketika ditanya soal uang yang telah dipungut dari pengemudi.

Praktik seperti ini bukan barang baru di jalanan Indonesia. Pungli terhadap pengemudi truk kerap terjadi di berbagai pos pemeriksaan, meski aparat berwenang berkali-kali menyatakan telah memberantasnya. Kejadian di Bekasi ini kembali membuka luka lama soal lemahnya pengawasan internal di tubuh pemerintahan daerah.

Dedi Mulyadi menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada seluruh aparatur berseragam agar menjalankan fungsi sesungguhnya—melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit atau mengeksploitasi mereka.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Semua pihak yang mengenakan seragam resmi harus melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit atau memanfaatkan mereka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik melalui media sosial kini menjadi salah satu instrumen kontrol yang paling efektif terhadap perilaku aparat di lapangan. Rekaman warga biasa kini bisa langsung sampai ke meja gubernur dalam hitungan jam.

Respons cepat Dedi Mulyadi pun mendapat sambutan positif dari warganet. Banyak yang menilai sikap tegas gubernur ini sebagai langkah yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama, sementara sebagian lain meminta agar proses pemecatan benar-benar ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar pernyataan di media sosial.

Kini publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi. Apakah pemecatan tidak hormat itu benar-benar akan dieksekusi, atau hanya berakhir sebagai wacana yang menguap bersama berita selanjutnya.

FAQ

Apa yang dilakukan oknum petugas Dishub Bekasi terhadap sopir truk?
Oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi memungut uang secara ilegal kepada sopir truk yang melintas di Pos Poncol, dengan nominal antara Rp1,7 juta hingga Rp3,7 juta per kendaraan, serta menyita dokumen seperti STNK dan SIM sebagai alat tekanan.

Apa tindakan Gubernur Dedi Mulyadi atas kejadian ini?
Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaannya secara terbuka melalui media sosial dan berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi, mendesak agar oknum petugas yang terlibat dipecat secara tidak hormat tanpa menunggu proses yang panjang.

Apakah status kepegawaian berpengaruh terhadap sanksi yang dijatuhkan?
Tidak. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi pemecatan berlaku bagi semua oknum yang terlibat, baik yang berstatus ASN, P3K, maupun tenaga paruh waktu.



Follow Widget