JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah temuan mengejutkan dari Ombudsman RI mengguncang dunia pemasyarakatan Indonesia. Inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengungkap adanya fasilitas yang disebut setara apartemen mewah — diduga dinikmati oleh narapidana tertentu yang mampu membayar petugas setempat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, langsung merespons temuan tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak akan main-main dalam menangani kasus ini dan siap menjatuhkan sanksi tegas bila terbukti ada pelanggaran.
“Jika apa yang ditemukan Ombudsman benar adanya, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap petugas pemasyarakatan maupun pejabat yang terlibat dalam pengadaan fasilitas yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Yusril.
Yusril mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan sejak sehari sebelum pernyataannya disampaikan. Kemenko Kumham Imipas bergerak bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di publik.
Pemeriksaan internal pun segera digelar, dimulai sejak malam hari setelah inspeksi Ombudsman berlangsung dan berlanjut hingga keesokan harinya. Kementerian Imipas bahkan membuka akses seluas-luasnya kepada media untuk melihat langsung kondisi di lapangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.