Namun dari sudut pandang berbeda, Manager Media Amnesty International Indonesia, Kiril Halim, melihat kebijakan ini sebagai ancaman serius terhadap keselamatan publik dan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa masyarakat umum tidak dibekali kemampuan bela diri seperti aparat penegak hukum, sementara pelaku begal kerap bersenjata tajam.

“Bahayanya bukan hanya bagi tersangka pelaku, tapi juga bagi warga yang ikut serta mengejar,” tegas Kiril. Ia mengkhawatirkan bahwa iming-iming hadiah finansial akan mendorong warga melakukan sweeping dan razia mandiri — sesuatu yang jauh melampaui niat awal kebijakan tersebut.

Kiril merujuk pada sejumlah insiden main hakim sendiri yang terjadi belakangan ini di berbagai daerah, termasuk kasus di Parung Bogor dan insiden fatal di Morowali serta Bali. Menurutnya, dukungan simbolik dari pejabat daerah terhadap aksi warga — meski tidak secara langsung terkait — turut berkontribusi pada iklim yang membenarkan kekerasan kolektif.

Perdebatan keduanya bermuara pada satu titik krusial: siapa yang bertanggung jawab jika warga yang ikut mengejar begal justru menjadi korban? Kiril menyebut referensi kasus serupa di Filipina dan , di mana kepala daerah yang mengeluarkan kebijakan semacam ini pada akhirnya harus menanggung konsekuensi hukum dan politik.

Anton tidak menampik risiko tersebut. Ia sendiri menyatakan tidak setuju dengan aksi warga yang berbentuk sweeping atau razia. Titik tekannya tetap pada penangkapan saat tertangkap tangan — bukan perburuan yang diorganisasi secara mandiri oleh massa. Ia mendorong agar pemerintah segera menyertai kebijakan ini dengan panduan teknis yang jelas agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengeksekusinya di lapangan.



Follow Widget