BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membawa persoalan serius ke hadapan Presiden Prabowo Subianto, dana bagi hasil minyak dan gas dari PT Pertamina yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengendap di BUMD, lalu diputar untuk mendirikan anak perusahaan hingga cicit perusahaan. Uang rakyat berputar di lingkaran korporasi, bukan untuk pelayanan publik.

Dalam pernyataannya pada Rabu, 29 Juli 2026, Dedi mengungkapkan bahwa dana tersebut selama bertahun-tahun tidak pernah langsung disetor ke kas daerah. BUMD yang menjadi perantara justru memanfaatkan dana itu untuk membentuk jaringan perusahaan berlapis — anak, cucu, hingga cicit perusahaan — yang bermitra dengan berbagai pihak swasta. Ratusan miliar rupiah berubah menjadi piutang, bukan aset daerah yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Saya sampaikan ke Presiden bahwa ada yang aneh di republik ini,” ujar Dedi. Ia optimistis Presiden Prabowo akan segera mengubah regulasi yang memungkinkan praktik tersebut terus berjalan.

Persoalan serupa juga ditemukan Dedi dalam skema transportasi Trans Jabar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan PT Damri untuk mengoperasikan layanan transportasi antarkota, namun pembayaran tidak langsung ke Damri. Dana tersebut lebih dulu mampir ke sebuah BUMD bernama “Fasilitas Layanan” yang kemudian meneruskan dana ke Damri, dengan memungut komisi di tengah jalan.

Dari nilai kontrak 120 miliar rupiah, BUMD itu mengambil lima persen. Di luar itu, BUMD juga mengantongi dana operasional dari APBD provinsi. Dedi menilai pola ini tidak efisien dan merugikan keuangan daerah. Mulai Agustus, ia memutus mata rantai itu: pembayaran ke Damri dilakukan langsung oleh Pemprov Jabar, tanpa perantara BUMD.



Follow Widget