SINJAI, PUNGGAWANEWS – Tanpa harus antre panjang di kantor pemerintahan, warga Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, cukup keluar rumah dan langsung mendapatkan berbagai layanan publik dalam satu tempat. Itulah yang terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, ketika Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar pelayanan terpadu yang menyasar langsung jantung desa.
Bukan pelayanan biasa. Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan resmi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan — lembaga pengawas pelayanan publik nasional — yang hadir untuk memastikan bahwa apa yang diterima masyarakat benar-benar layak dan sesuai standar.
Enam unsur sekaligus hadir dalam satu waktu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, Dinas Sosial, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Puskesmas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakab Sinjai. Masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan, mendaftarkan tanah, mengakses data sosial, hingga cek kesehatan gratis — semuanya dalam satu lokasi.
Model pelayanan seperti ini bukan sekadar efisien. Ia menjawab kebutuhan nyata warga pedesaan yang selama ini kerap terhalang jarak, waktu, dan minimnya informasi untuk mengakses layanan pemerintah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyebut apa yang dilakukan Kabupaten Sinjai sebagai contoh konkret pelayanan publik yang responsif dan proaktif. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas instansi yang justru bermula dari fondasi paling dasar: dokumen kependudukan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.