SINJAI, PUNGGAWANEWS – Sebuah motor, mesin cuci, hingga televisi berpindah tangan di halaman Kantor UPTD Samsat Sinjai, Rabu, 29 Juli 2026—bukan hasil undian biasa, melainkan penghargaan nyata bagi warga yang konsisten membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Acara penyerahan hadiah Gebyar Pendapatan Periode II Januari–Juni 2026 itu menjadi momen yang lebih dari sekadar seremonial. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, hadir langsung untuk menyerahkan hadiah kepada para pemenang, didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda beserta jajaran unsur Forkopimda dan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai.
Program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 berjalan sejak 2 Januari hingga 30 Juni 2026. Selama enam bulan penuh, setiap pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sinjai yang membayar pajak tepat waktu otomatis masuk dalam undian berhadiah yang dikelola oleh UPT Bapenda Sulawesi Selatan.
Kepala UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bachtiar, menjelaskan bahwa program ini lahir dari semangat apresiasi pemerintah provinsi kepada wajib pajak yang disiplin. Bukan sekadar bagi-bagi hadiah, program ini dirancang untuk membangun budaya taat pajak yang berkelanjutan di masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Semakin banyak warga yang patuh, semakin besar pula kapasitas fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.