Soal income security, Said menilai RUU Ketenagakerjaan harus memuat ketentuan pengupahan yang layak dan mampu meningkatkan daya beli. Ini penting mengingat tingkat konsumsi rumah tangga adalah salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika daya beli pekerja stagnan, maka pertumbuhan yang diklaim pemerintah hanya akan dinikmati segelintir pihak.

Untuk aspek social security, Said mendorong agar perlindungan sosial bagi pekerja informal diatur dengan standar yang mengacu pada International Labour Organization (ILO). Indonesia memang sudah meratifikasi sejumlah konvensi ILO, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal, terutama bagi pekerja di sektor informal.

“Hal-hal inilah yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan,” jelas Said.

Langkah Said masuk ke istana menyimpan dinamika tersendiri. Ia adalah figur yang dikenal vokal mengkritik kebijakan perburuhan pemerintah dari luar. Kini, ia berada di dalam. Pertanyaannya bukan lagi soal apa yang ia tuntut, melainkan seberapa jauh ia bisa mengubah kebijakan dari posisi barunya sebagai orang kepercayaan presiden.

Bagi jutaan buruh Indonesia yang selama ini menjadikan Said sebagai simbol perjuangan, pelantikan ini adalah ujian nyata. Apakah suara mereka akan lebih didengar dari dalam istana, ataukah justru akan tersaring oleh mekanisme birokrasi dan kompromi politik? Jawabannya akan terlihat ketika revisi UU Ketenagakerjaan benar-benar dibahas dan disahkan.