JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Said Iqbal akhirnya menempati posisi strategis di lingkaran kekuasaan. Mantan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan. Jabatan baru itu memberinya akses langsung untuk memengaruhi kebijakan perburuhan nasional dari dalam istana.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Said langsung menegaskan bahwa tugasnya adalah membantu Presiden Prabowo Subianto merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja—sebuah mandat yang ia sebut sejalan dengan visi besar Prabowo soal pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan. Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus daripada tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” ujar Said usai pelantikan.

Pernyataan itu bukan retorika kosong. Said langsung merinci tiga pilar utama yang akan menjadi fokus analisis dan rekomendasinya kepada presiden. Ketiganya merupakan fondasi kesejahteraan pekerja yang selama ini kerap menjadi perdebatan panjang antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

Pilar pertama adalah kepastian kerja atau job security. Bagi Said, pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi penciptaan lapangan kerja baru hanyalah angka di atas kertas. Ia ingin memastikan bahwa stabilitas pekerjaan menjadi prioritas kebijakan, bukan sekadar janji kampanye.