Lalu ada industri perhiasan yang mendapat perhatian tersendiri. Standar baru akan ditetapkan agar pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas PPN untuk logam mulia dengan kemurnian 99,9 persen—bukan 99,99 persen seperti regulasi sebelumnya. Selisih yang terdengar kecil, namun bermakna besar bagi industri.
Semua program ini tentu terdengar menjanjikan. Tapi publik sudah cukup terlatih untuk tidak langsung berdecak kagum. Pertanyaan klasik tetap menggantung: seberapa cepat realisasinya, seberapa tepat sasarannya, dan apakah anggaran Rp31 triliun ini benar-benar akan mengalir ke tangan yang paling membutuhkan—atau sekadar angka cantik dalam konferensi pers.
Peraturan Menteri Keuangan masih dalam proses penyusunan. Pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan dijanjikan tidak lama lagi. Rakyat pun menunggu—sebagaimana mereka sudah terbiasa menunggu.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.