Bagi dunia pendidikan, putusan ini membawa angin segar. Dana pendidikan yang selama ini diamanatkan untuk meningkatkan kualitas guru, infrastruktur sekolah, dan akses belajar, tidak boleh lagi dialihkan untuk program di luar ranah pendidikan. Ini penguatan nyata terhadap amanat konstitusi yang sudah lama diperjuangkan para aktivis pendidikan.

Di sisi lain, pemerintah kini menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Merancang ulang pos pembiayaan MBG dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan membutuhkan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian-kementerian terkait. Revisi anggaran semacam ini bukan sekadar urusan teknis—ia juga bermuatan politis.

Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada mekanisme banding atas keputusan ini. Pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan terkait wajib tunduk dan menyesuaikan kebijakan mereka dengan amar putusan yang telah dibacakan.

Langkah selanjutnya yang dinantikan publik adalah bagaimana pemerintah merespons putusan ini. Apakah akan segera ada pernyataan resmi dari Istana atau Kementerian Keuangan? Apakah pembahasan APBN 2027 akan langsung mengakomodasi perubahan ini? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan seberapa serius pemerintah mematuhi konstitusi.

Yang jelas, MK telah berbicara. Kini giliran pemerintah untuk bertindak.



Follow Widget