PURWOKERTO, PUNGGAWANEWS – Sebuah angka menggelitik nalar publik muncul dari pengungkapan KPK: 73 kursi mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, diduga telah disiapkan sebagai komoditas. Bukan kursi kayu, bukan kursi plastik. Kursi masa depan yang dijual dengan harga hingga ratusan juta rupiah.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kampus kebanggaan Jawa Tengah itu kini memasuki babak baru yang lebih menggelisahkan. Enam tersangka sudah meringkuk di balik jeruji. Mereka adalah orang-orang bertitel panjang, bergelar mentereng, duduk di posisi terhormat. Tapi di mana pihak yang mengetuk pintu belakang sambil membawa amplop tebal?

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan temuan itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026. Dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri, sebanyak 73 kursi diduga telah diatur untuk calon mahasiswa yang bersedia menyerahkan sejumlah uang. KPK bahkan menemukan dokumen berisi hitungan dan formula pengaturan kursi-kursi tersebut.

Angka yang paling membuat dahi berkerut: untuk meloloskan seorang calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri, dugaan permintaan uang mencapai Rp650 juta. Bukan salah ketik. Rp650 juta. Jumlah yang cukup untuk membeli sebuah rumah sederhana di pinggiran kota, namun rupanya cukup juga untuk “membeli” bangku di ruang kuliah Fakultas Kedokteran.

Pengaturan itu ternyata tidak berhenti di Fakultas Kedokteran saja. KPK menyebut Fakultas Perikanan dan Fakultas Hukum turut masuk dalam skema yang sedang didalami. Tiga fakultas, tiga ladang korupsi yang berbeda, satu metode yang sama: uang berbicara lebih keras dari nilai ujian.



Follow Widget