Padahal kelebihan koperasi tidak terletak pada kemampuannya meniru minimarket. Kekuatan utamanya adalah mempertemukan kebutuhan warga dengan produksi milik anggotanya. Karena berdiri dekat dengan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha kecil, koperasi seharusnya dapat mengetahui hasil apa yang tersedia dan pasar mana yang membutuhkan.
Koperasi di wilayah pertanian dapat membeli beras atau sayuran dari kelompok tani. Di sentra peternakan, koperasi dapat menyerap telur, daging, atau susu langsung dari produsen. Di daerah pesisir, koperasi dapat mengumpulkan ikan hasil tangkapan, menyimpannya dalam ruang pendingin, lalu menjualnya kepada masyarakat atau mengirimkannya ke daerah lain.
Barang-barang tersebut tidak cukup hanya dikumpulkan. Koperasi perlu melakukan penyortiran, pencatatan mutu, penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman agar produk tidak cepat rusak. Gerai koperasi kemudian menjadi salah satu jalur penjualan, bukan satu-satunya kegiatan yang dikerjakan.
Model semacam ini dapat menyelesaikan dua masalah sekaligus. Produsen memperoleh pasar yang lebih pasti dan posisi tawar yang lebih kuat, sedangkan konsumen berpeluang mendapatkan harga lebih masuk akal karena jumlah perantara berkurang. Koperasi juga mempunyai kegiatan usaha yang benar-benar dari kekuatan ekonomi wilayahnya sendiri.
Selama ini, persoalan pangan Indonesia sering memperlihatkan keadaan yang bertolak belakang. Ketika panen melimpah, harga di tingkat petani dapat jatuh karena produk harus segera dijual dan fasilitas penyimpanan terbatas. Namun, konsumen belum tentu membeli dengan harga murah karena barang tetap melewati biaya pengangkutan, penyortiran, pergudangan, dan beberapa lapis pedagang.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.