Norman, atas sepengetahuan Ahmad Sodiq, meminta uang sebesar Rp650 juta kepada keluarga calon mahasiswa. Permintaan itu disampaikan melalui perantara Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Tragisnya, meski sang keluarga telah memenuhi tuntutan tersebut, anak mereka tetap dinyatakan tidak lulus seleksi.

Ketika orang tua menuntut pengembalian uang, kenyataan pahit terungkap: Dian dan Adhi telah menghabiskan uang itu untuk kepentingan pribadi mereka. Situasi ini memaksa Norman — lagi-lagi atas sepengetahuan Ahmad Sodiq — mencari pinjaman dari pihak swasta lain untuk menutup kewajiban pengembalian tersebut.

Sebagai kompensasi atas pinjaman itu, Norman melalui jaringan Dian, Adhi, dan Mulyono menjanjikan pembayaran lewat pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed: pengerjaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh CV milik Mulyono, dan pembayarannya kemudian dialihkan kepada pihak swasta pemberi pinjaman.

Klaster kedua menyoroti bagaimana Ahmad Sodiq membangun sistem gratifikasi terselubung melalui tangan keponakannya sendiri. Pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2025–2026, Ahmad Sodiq memberi arahan kepada Mulyono dengan kode yang terkesan santun namun sarat makna: “jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih.”

Dengan instruksi tersamar itu, Mulyono menjalankan peran ganda sebagai pengumpul sekaligus pengelola uang gratifikasi. Totalnya tidak kecil — sekurang-kurangnya Rp680 juta berhasil terkumpul. Untuk menghilangkan jejak, Ahmad Sodiq memerintahkan Mulyono menyamarkan uang tersebut dengan membeli tiga bidang tanah yang didaftarkan atas nama Mulyono.



Follow Widget