JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Berbeda dari dua pemeriksaan sebelumnya, kali ini Febrie Adriansyah tampil mencolok — rompi pink khas tahanan kejaksaan membungkus tubuhnya, sepasang borgol mengunci kedua tangannya. Pemandangan itulah yang tertangkap kamera awak media saat tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu melangkah keluar dari Rutan KPK menuju mobil tahanan, Kamis siang.
Tepat pukul 13.15 WIB, Febrie Adriansyah dibawa dengan kendaraan tahanan dari Rutan KPK menuju Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Kehadirannya kali ini bukan sekadar rutinitas — ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dilakukan Tim 9 Kejagung, sebuah tim independen yang secara khusus menangani perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Setibanya di gedung utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.30 WIB, Febrie langsung bergerak menuju ruang pemeriksaan tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada para jurnalis yang telah menunggu. Sikap bungkam ini pun diikuti oleh tim kuasa hukumnya yang juga tiba di lokasi namun enggan memberikan keterangan kepada media.
Perubahan perlakuan ini menjadi perhatian tersendiri. Pada dua pemeriksaan sebelumnya — yakni 17 Juli dan 24 Juli — Febrie tidak mengenakan rompi pink dan tangannya tidak diborgol. Namun sejak resmi ditahan di Rutan KPK usai pemeriksaan kedua pada 24 Juli, status dan perlakuan terhadap Febrie berubah signifikan, sebagaimana lazimnya seorang tersangka yang telah berstatus tahanan resmi.
Kasus ini menyeret tiga nama sebagai tersangka. Selain Febrie Adriansyah, ada pula Don Rito dan Nurman Herry yang disebut sebagai pihak swasta yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Ketiganya kini tengah dalam proses penyidikan intensif oleh Tim 9 yang bekerja secara independen di bawah naungan Kejaksaan Agung.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.