Data Bank Indonesia per Juli 2026 mencatat terdapat sekitar 45,46 juta merchant QRIS di seluruh Indonesia, dan sekitar 96,69 persen di antaranya adalah UMKM. Artinya, jaringan pembayaran digital ini tidak hanya menjangkau bisnis besar. Ia sudah menembus sampai ke warung, lapak oleh-oleh, dan pedagang kecil yang sehari-hari melayani warga dan wisatawan.

Bagi merchant, mekanismenya juga tidak membebani. Mereka tidak perlu menerima mata uang asing secara langsung. Transaksi diproses melalui sistem pembayaran yang sudah terhubung, dan merchant tetap menerima pembayaran sesuai mekanisme dalam negeri. Konversi mata uang ditangani di sisi sistem, bukan di meja kasir.

Model inilah yang membuat QRIS Antarnegara dianggap inovatif: menciptakan konektivitas lintas negara tanpa harus menciptakan satu aplikasi global yang dipaksakan ke semua pengguna. Setiap negara tetap mempertahankan ekosistem pembayarannya sendiri. Yang dibangun adalah jembatan komunikasi antarsistem, bukan penggantian sistem.

Bank Indonesia pun melihat konektivitas ini sebagai bagian dari strategi yang lebih luas, yakni mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara dan mengurangi ketergantungan pada mata uang pihak ketiga. Namun bagi masyarakat awam, manfaat yang paling terasa tetap sederhana: transaksi jadi lebih mudah, di mana pun mereka berada.

Jika menengok ke belakang, QRIS diluncurkan Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2019. Tujuan awalnya pun sederhana: menyatukan berbagai kode QR pembayaran di Indonesia agar merchant tidak perlu menempel berpuluh stiker dari berbagai aplikasi. Dari situ, konsep yang sama kemudian diperluas ke tataran internasional dengan tantangan yang jauh lebih kompleks.



Follow Widget