JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia membuka babak baru dalam hubungannya dengan dunia pers. Pada Rabu, 13 Mei 2026, KPU RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat — sebuah langkah yang dinilai strategis untuk memperkuat penyebaran informasi kepemiluan dan literasi demokrasi di tengah masyarakat.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, yang akrab disapa Afif, menyebut kolaborasi ini sebagai momentum bersejarah dalam relasi antara penyelenggara pemilu dan kalangan jurnalis. Bagi Afif, kehadiran para pewarta yang secara khusus meliput isu kepemiluan selama ini telah memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi transparansi kerja KPU.

Dengan nada bersyukur sekaligus berkelakar, Afif menggambarkan betapa intensnya perhatian media terhadap institusinya. Ia menyebut bahwa nyaris setiap kejadian di lingkungan KPU — sekecil apapun — selalu menemukan jalannya ke ruang pemberitaan.

Namun di balik apresiasi itu, Afif menyampaikan harapan yang lebih substantif. Ia ingin kerja sama ini menjadi jembatan menuju pemberitaan pemilu yang lebih berimbang — tidak semata-mata terfokus pada hal-hal negatif, melainkan juga memberi ruang bagi capaian dan sisi positif dari penyelenggaraan demokrasi yang kerap luput dari sorotan.