Penandatanganan MoU dengan KPP DEM bukanlah satu-satunya yang berlangsung pada hari itu. Dalam kesempatan yang sama, KPU RI juga resmi menjalin nota kesepahaman dengan dua institusi lain: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Arsip Nasional Republik Indonesia. Ketiganya mencerminkan upaya KPU untuk memperluas jaringan kelembagaan demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih menyeluruh.

Langkah KPU menggandeng koalisi jurnalis khusus pemilu ini hadir di tengah tantangan ekosistem informasi yang semakin kompleks. Di era ketika disinformasi dan hoaks seputar pemilu dapat menyebar dengan cepat, keberadaan pewarta yang terlatih dan berkomitmen pada isu demokrasi menjadi pertahanan tersendiri bagi kualitas ruang publik Indonesia.

Kerja sama ini juga menjadi sinyal bahwa KPU tidak ingin berjalan sendiri dalam membangun kepercayaan publik. Mengajak media sebagai mitra strategis — bukan sekadar saluran distribusi informasi — adalah pilihan yang mencerminkan kesadaran bahwa demokrasi yang kuat membutuhkan ekosistem komunikasi yang sehat dan berimbang.