KONAWE, PUNGGAWANEWS – Badan Gizi Nasional bergerak cepat. Menyusul sejumlah laporan dugaan keracunan makanan di berbagai daerah, lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis itu kini menerapkan serangkaian kebijakan baru yang menyasar langsung akar persoalan—kapasitas dapur yang kewalahan melayani terlalu banyak penerima sekaligus.

Wakil Kepala BGN Trenggono menyampaikan langkah ini saat ditemui di Konawe Selatan, Jumat (2/10). Ia menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pangan Bergizi—atau SPPG—kini hanya diperbolehkan melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Tidak lebih.

Kebijakan itu bukan sekadar angka. Di baliknya ada kalkulasi risiko yang selama ini luput dari perhatian: ketika satu dapur dipaksa memasak untuk ribuan orang sekaligus, proses pengolahan menjadi terburu-buru, dan di situlah celah kontaminasi terbuka lebar.

“Karena dinamika yang cukup tinggi, kita tetapkan tidak ada lagi penerima manfaat lebih dari 3.000 untuk satu SPPG,” kata Trenggono tegas.

Selama ini, beberapa SPPG melayani penerima jauh di atas batas yang kini ditetapkan. Akibatnya, dapur dengan kapasitas terbatas harus berproduksi melebihi kemampuan operasionalnya. Makanan yang seharusnya matang sempurna bisa tersaji setengah matang, atau sebaliknya—sudah terlalu lama menunggu distribusi hingga potensi bakteri berkembang meningkat.



Follow Widget