KPP DEM, kata Satryo, telah berupaya konsisten berkolaborasi dengan KPU RI sejak organisasi ini berdiri. Pesta demokrasi lima tahunan yang menjadi hajat bersama bangsa Indonesia, menurut dia, harus dijaga bersama — tidak hanya oleh penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi juga oleh insan pers yang bekerja di lapangan.
Satryo juga memberikan catatan positif atas keterbukaan KPU terhadap beragam jenis media. Ia menyebut bahwa KPU tidak membeda-bedakan antara media arus utama dan media alternatif dalam memberikan akses informasi — sebuah praktik yang menurutnya penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Keterbukaan akses itu, bagi Satryo, adalah modal penting dalam membangun pemilu yang benar-benar partisipatif. Ketika media dari berbagai segmen bisa meliput secara setara, maka informasi tentang pemilu pun dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Harapan Satryo tidak berhenti di level teknis pemberitaan. Ia berambisi agar kolaborasi antara KPU dan KPP DEM pada akhirnya dapat memberikan dampak nyata terhadap indeks demokrasi Indonesia — terutama dalam dimensi penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan inklusif.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.