Persidangan ini masih akan terus berjalan. Pemeriksaan para terdakwa, saksi-saksi lainnya, serta kemungkinan penghadiran ahli tambahan masih menanti. Namun keterangan auditor BPK pada Selasa itu telah meletakkan fondasi yang kokoh bagi dakwaan JPU KPK, sebuah angka konkret dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan majelis hakim.
Bagi publik Indonesia, angka Rp622 miliar itu bukan hanya catatan kerugian keuangan negara. Ia adalah representasi dari ribuan jemaah yang berhak namun tergusur, dari sistem yang seharusnya melindungi amanah penyelenggaraan ibadah justru dimanfaatkan untuk kepentingan sempit segelintir pihak.
Sidang akan terus berlanjut. Dan pertanyaan besar yang kini menggantung di udara adalah, seberapa dalam akar dari penyimpangan ini, dan siapa lagi yang akan muncul dalam pusaran perkara yang menyentuh salah satu momen paling sakral dalam kehidupan umat Muslim Indonesia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.