JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Hampir tiga dekade menjadi bayang-bayang fiskal negara, utang yang lahir dari krisis ekonomi terparah dalam sejarah Indonesia kini resmi terlunasi. Pemerintah mengumumkan pelunasan obligasi terkait penanganan krisis 1997–1998 pada Agustus 2026, menutup satu babak panjang yang telah menguras kas negara selama 28 tahun.
Krisis moneter 1997–1998 adalah salah satu bencana ekonomi terbesar yang pernah melanda Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu negara yang paling terdampak — nilai rupiah anjlok, perbankan kolaps, dan jutaan orang terjatuh ke jurang kemiskinan dalam waktu singkat.
Untuk menyelamatkan sistem keuangan yang nyaris lumpuh, pemerintah saat itu mengambil langkah darurat: menerbitkan surat utang negara dalam jumlah masif. Total obligasi yang diterbitkan untuk menangani dampak krisis mencapai sekitar Rp640 triliun. Angka yang tidak sedikit, dan sejak saat itu menjadi warisan fiskal yang harus ditanggung pemerintah dari tahun ke tahun.
Menteri Keuangan Suhasil Nazara menjadi orang yang menyampaikan kabar bersejarah ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kewajiban surat utang terkait penanganan krisis 1997–1998 telah dinyatakan lunas pada Agustus 2026. Pelunasan ini menjadi penanda resmi berakhirnya salah satu warisan terberat dari era krisis moneter.
Salah satu sumber dana yang digunakan untuk pelunasan ini berasal dari surplus Bank Indonesia yang mencapai sekitar Rp55 triliun. Dana surplus tersebut disetorkan ke kas negara dan dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang yang telah mengendap selama hampir tiga dekade.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.