Program THL penyapu jalan ini muncul sebagai respons atas rangkaian kebijakan penataan yang dijalankan Dedi Mulyadi sejak awal masa jabatannya. Penataan PKL di kawasan-kawasan strategis, penertiban angkutan kota yang dinilai tidak produktif, hingga pembongkaran bangunan liar di tanah milik negara—semua kebijakan itu memunculkan pertanyaan yang sama: lantas, warga yang terdampak mau ke mana?

Dedi menjawab pertanyaan itu dengan membuka pintu rekrutmen THL. Bukan janji kosong, melainkan peluang kerja yang langsung bisa dirasakan dampaknya.

Jawa Barat adalah provinsi dengan jaringan jalan provinsi yang panjang dan padat. Kebutuhan terhadap tenaga kebersihan jalan bukan hal baru, namun skala rekrutmen hingga tiga ribu orang sekaligus mencerminkan ambisi pemerintah provinsi untuk menggabungkan dua kepentingan sekaligus: menjaga kebersihan infrastruktur jalan dan menyerap tenaga kerja dari kelompok rentan.

Bagi sebagian warga, tawaran ini disambut dengan lega. Seorang mantan pedagang kaki lima yang lapaknya terdampak penertiban mengaku tidak menyangka akan mendapat pekerjaan baru dengan penghasilan yang lebih teratur. Menyapu jalan mungkin bukan pekerjaan impian, tapi kepastian gaji bulanan ditambah perlindungan BPJS adalah sesuatu yang nyata dan bisa dipegang.

Besaran honor Rp 3,3 juta per bulan memang bukan angka yang besar jika dibandingkan dengan upah minimum regional beberapa kota besar di Jawa Barat. Namun dalam konteks pekerjaan harian lepas di sektor kebersihan, angka itu terhitung layak. Pemerintah provinsi tampaknya sadar betul bahwa standar pengupahan yang wajar adalah kunci agar program ini berjalan konsisten dan tidak kehilangan peserta di tengah jalan.



Follow Widget