JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bergerak serentak. Dalam rentang waktu kurang dari dua hari, sebanyak 12 orang ditangkap dari enam provinsi berbeda atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah.

Operasi senyap itu dimulai sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Wilayah yang disasar membentang dari ujung barat hingga timur Indonesia: Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dua belas tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Usia mereka bervariasi, dari yang termuda 22 tahun hingga yang paling senior berusia 52 tahun. Gambaran ini menunjukkan bahwa jaringan yang dibidik bukan sekadar kelompok kecil, melainkan struktur dengan rentang generasi yang cukup luas.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra dalam keterangannya.



Follow Widget