BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Tiga ribu warga Jawa Barat kini memiliki penghasilan tetap setelah Gubernur Dedi Mulyadi membuka peluang kerja sebagai tenaga harian lepas penyapu jalan provinsi—sebuah langkah nyata yang menjawab keresahan warga terdampak penataan wilayah.
Program ini bukan sekadar proyek sosial biasa. Di balik sapuan sapu di tepi jalan, tersimpan kebijakan serius yang menyentuh kehidupan PKL gusuran, sopir angkot yang kehilangan trayek, hingga warga yang harus meninggalkan bangunan liar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menawarkan solusi konkret: jadilah bagian dari pasukan kebersihan jalan dengan honor bulanan yang terstandarisasi.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi, memastikan bahwa setiap tenaga harian lepas (THL) yang bertugas menyapu jalan provinsi menerima honor rata-rata Rp 3,3 juta per bulan. Angka itu bukan ditetapkan secara sembarangan, melainkan mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026.
“Selain menerima honor, THL juga mendapatkan BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agung dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kehadiran jaminan sosial dalam paket ini menjadi nilai tambah yang tidak bisa diabaikan. Bagi warga yang selama ini bekerja di sektor informal tanpa perlindungan apapun, akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan adalah sesuatu yang selama bertahun-tahun terasa jauh dari jangkauan.




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.