Sementara itu, dunia pemerintahan daerah juga diwarnai kabar yang tak kalah mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, dalam operasi senyap bersama 20 orang lainnya di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Anom diduga memeras sejumlah perangkat daerah dan mitra swasta melalui orang-orang kepercayaannya, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp 98 miliar. Ia menambah daftar panjang kepala daerah asal Jawa Tengah yang terjerat korupsi.

Ditempat lain, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pun angkat bicara. Ia menyatakan lelah dan prihatin dengan maraknya kepala daerah yang terseret kasus hukum. Luthfi menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi — bahkan ia menyebut akan bertindak sendiri jika menemukan hal tersebut, tanpa perlu menunggu KPK.

Nama-nama bupati yang terjerat KPK dari Jawa Tengah terus bertambah. Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Eti Suryani ditangkap pada 9 Juli 2026 karena diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya. Bupati Cilacap Samsul Aulia Rahman menyusul pada 13 Maret 2026 atas kasus serupa. Sementara Bupati Pekalongan Fadiyah Arrafiq dan Bupati Pati Sudewo juga telah lebih dulu berstatus tersangka.

Total sudah selusin kepala daerah yang terjerat korupsi. Para pengamat menilai tingginya biaya politik dalam pemilu kepala daerah menjadi salah satu akar persoalan yang mendorong maraknya praktik korupsi di tingkat daerah.

Source



Follow Widget